Strategi
02.44 | Diposting Oleh
Dinas Pendidikan BP-PNF Cilegon
Strategi adalah cara untuk mewujudkan tujuan yang dirancang secara konseptual, analitis, realistis, rasional dan komprehensif. Dalam keadaan pencapaian tujuan sudah memiliki prosedur atau tata cara yang baku maka strategi tidak akan diungkapka secara explisit dalam laporan ini, misalnya tujuan tercapai dengan pelaksanaan tender melalui pengadaan barang dan jasa, atau pelaksanaan sebagian dari tupoksi. Namun bila memerlukan komitmen ataupun koordinasi antara beberapa pihak maka strategi tersebut perlu diungkapkan secara khusus.
Pendidikan Dasar (TK/RA Formal, SD/MI dan SMP/MTs)
Strategi umum adalah meningkatkan dan atau mempertahankan akses dan mutu layanan pendidikan dasar berdasarkan pada keberhasilan masa lalu dan kecenderungan perkembangan anak usia sekolah sebagai objek utama yang dilayani.
Strategi yang dirumuskan adalah:
1. memanfaatkan masyarakat untuk gencar berpartisipasi mendirikan satuan pendidikan TK/RA melalui kemudahan perijinan, dukungan sarana dan prasarana dan tunjangan bea siswa guru;
2. memfasilitasi percepatan terpenuhi kualifikasi guru menjadi S1 melalui tunjangan bea siswa;
3. pemerataan nilai APK dan besar rombel melalui regulasi besar rombel serta dukungan sarana /prasarana pada sekolah dengan Rombel kecil dan berada di kecamatan dengan partisipasi rendah.
4. Penyediaan bea siswa untuk mendukung pencapaian Angka Partisipasi yang ada
Pendidikan Menengah
1. mempersiapkan Wajib Belajar 12 tahun;
2. pengalihan porsi siswa SMK terhadap SMA/MA menjadi 60%:40% melalui alih fungsi SMA menjadi SMK yang dibutuhkan tenaga kerja.
3. pemenuhan prasarana kelengkapan proses belajar mengajar (pembeajaran)
4. Penyediaan bea siswa untuk mendukung pencapaian Angka Partisipasi yang ada
Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI)
1. Bebas buta aksara dan mempertahankan bebas buta aksara hinggá 2015;
2. Selalu memberikan kesempatan bagi penduduk yang bersungguh-sungguh ingin menyelesaikan pendidikan dasar dan atau pendidikan menengah, dengan selalu menyiapkan program pendidikan kesetaraan. Termasuk menyediakan kesempatan bagi siswa DO/Putus Sekolah;
3. Dukungan tenaga kependidikan dengan meningkatkan kualitas maupun pemenuhan perlatan kerja yang wajar.
4. Merintis sistem informasi PNFI yang terintegrasi secara internal maupun dengan pendidikan formal.
Manajemen Tata Kelola Layanan Pendidikan
1. perkuatan manajemen perencanaan dengan peningkatan kualitas pendataan dan tersedianya informasi;
2. perkuatan manajemen satuan pendidikan melalui dukungan kepada sekolah dalam penyusunan rencana maupun peningkatan akreditasi;
3. optimalisasi dan perkuatan kerja sama kelembagaan dengan pihak ketiga dalam maksud peningatan akses maupun mutu pendidikan di Kota Cilegon serta penyelenggaraan pelayanan yang lebih adil, tepat sasaran dan efisien.
Kebijakan
Kebijakan yang akan dikembangkan dalam rangka mencapai visi misi 5 tahun ke depan adalah:
1. penerbitan perwal tentang SPM layanan pendidikan di Kota Cilegon utamanya tentang rasio siswa terhadap rombel, agar terbangun efisiensi.
2. pengawasan yang ketat pelaksanaan perwal , dibarengi dengan diperkenalkan rayonisasi untuk menjamin siswa bisa melanjutkan namun terbuka untuk memilih bila tempat ersedia dan siap bersaing.
3. mempersiapkan kelayakan wajib belajar 12 tahun mengingat wacana tersebut sudah menjadi komunitas politik dalam pemilihan umum daerah tahun ini.
Tags
Profil